Surat Kuasa Jaminan Sertifikat Tanah – Sebagaimana yang kita ketahui, sertifikat tanah merupakan dokumen berharga yang menyatakan hak milik tanah atau bangunan adalah milik nama yang tertera dalam sertifikat tersebut.
Sertifikat ini bisa digunakan pula sebagai jaminan dalam peminjaman sesuatu, misalnya peminjaman uang di bank.
Untuk menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan, tentu Anda harus memastikan bahwa sertifikat tersebut atas nama Anda sendiri.
Namun bagaimana jika sertifikat tanah itu milik orang lain? Tentunya, Anda perlu menyiapkan surat kuasa dari pemilik sertifikat tanah tersebut. Surat kuasa ini menyatakan bahwa pemilik sertifikat tanah bersedia menjadikan tanahnya sebagai jaminan dalam peminjaman uang.
Nah, berikut adalah beberapa contoh format surat kuasa jaminan sertifikat tanah yang dapat Anda jadikan panduan.
Contoh Surat Kuasa Jaminan Sertifikat Tanah Bagian 1
Contoh 1
Contoh di bawah ini merupakan contoh surat kuasa yang diterbitkan oleh ahli waris pemilik sertifikat tanah. Baca Mengajukan Pinjaman Bank BNI
SURAT KUASA
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Julian Marhandi
Umur : 37 Tahun
Alamat : Jalan Surya No. 37 Surabaya
Adalah Ahli Waris dari Sukamto Jatmiko (ALM) dengan ini menguasakan penuh Kepada:
Nama : Dian Anjani
Umur : 25 tahun
Alamat : Jalan Kampung Baru No. 08 Surabaya
Untuk menggunakan sertifikat tanah sebagai jaminan peminjaman uang di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Demikian Surat Kuasa ini saya buat, agar digunakan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Surabaya, 08 Mei 2018
Yang Menerima Kuasa Yang Memberi
Dian Anjani Julian Marhandi
Catatan: Nama Bank bisa diganti dengan nama Bank tempat Anda akan mengajukan pinjaman uang.
Contoh 2
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Miko Suherman
Nomor KTP : …………………………………*
Nomor Telepon : …………………………………*
Agama : ………………………………….*
Alamat : ………………………………….*
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama : Yaya Handika
Nomor KTP : …………………………………*
Nomor Telepon : …………………………………*
Agama : ………………………………….*
Alamat : ………………………………….*
Diberikan kuasa penuh atas penggunaan sertifikat tanah yang terletak di ……………….* atas nama Miko Suherman sebagai jaminan peminjaman uang di ………………….*.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dan apabila salah satu pihak melanggar kesepakatan, maka siap diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
Jakarta, 08 Mei 2018
Pemberi Kuasa Penerima Kuasa
Miko Suherman Yaya Handika
Saksi-Saksi
- Ruri Handayani
- Lewis Sumaryo
Catatan: *) Isilah titik-titik di atas dengan data yang sesuai dengan identitas diri kedua belah pihak. Cantumkan alamat yang tertera dalam sertifikat tanah tersebut dan tempat peminjaman yang (bank, pegadaian, maupun lembaga keuangan lainnya). Baca Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah Bank BRI
Itulah diatas contoh surat kuasa jaminan sertifikat tanah yang dapat Anda jadikan panduan untuk membuat surat kuasa. Semoga bermanfaat.